Jenis dan Kedudukan Lembaga Kemasyarakatan Tahun 2019

Jenis dan Kedudukan Lembaga Kemasyarakatan Tahun 2019

Qanun Bireuen No.6 Tahun 2018
Jenis dan Kedudukan Lembaga Kemasyarakatan
Di Gampong dibentuk lembaga kemasyarakatan terdiri atas :
a.   Lembaga Tuha Lapan Gampong;
b.  Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK); dan
c.   Lembaga Pemuda Gampong.

Lembaga kemasyarakatan Gampong bertugas membantu Pemerintah gampong dan merupakan mitra dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Gampong.

Lembaga kemasyarakatan Gampong berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat Gampong dalam pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan yang mengarah terwujudnya demokratisasi dan transparansi di tingkat masyarakat serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan.

Gampong mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang ada di Gampong dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Gampong.

Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Gampong.

Tatacara Pembentukan, susunan organisasi  dan tata kerja Lembaga Kemasyarakatan diatur dalam Qanun Gampong.


Most Trending